APPAN Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim |
Created on 29 June 2015 APPAN Gelar Buka Puasa Bersama Anak YatimRatusan anak yatim se- Bali melakukan buka puasa di Sanur, Minggu (28/6). Acara yang digelar atas prakarsa Asosiasi Pemerhati Panti Asuhan Nusantara (APPAN) ini, diisi juga dengan doa bersama untuk Engeline, bocah 8 tahun yang tewas di rumahnya. Asosiasi Pemerhati Panti Asuhan Nusantara (APPAN) Bali berdiri sejak tahun 1992. Selain menyalurkan bantuan dari donatur untuk mereka yang berhak, APPAN juga melakukan pembinaan dalam pengelolaan dan pengembangan panti asuhan agar terkelola dengan baik. Ketua Umum APPAN Bali Hj Lusiana Sanato, mengungkapkan, organisasi yang dipimpinnya, terus berupaya membantu meningkatkan pengelolaan dan pengembangan pant-panti asuhan di Bali agar bisa menjalankan misi dan tujuan berdirinya panti asuhan. Pengelolaan organisasi cukup penting karena berkaitan dengan tanggungjawab dan transparansi dalam pengelolaan bantuan dari donator atau masyarakat muslim lainnya di Bali yang memiliki kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu atau miskin. Lusiana selalu menekankan, agar panti-panti asuhan di bawah binaan APPAN, menjaga komitmen dan amanah untuk mengasah kepekaan sosial, berjamaah dan tetap memperhatikan anak-anak yatim piatu tersebut. "Kami terus lakukan pembinaan panti-panti asuhan dari segi tata kelola organisasi agar tertib administrasi, memfasilitasi hal positif donatur atau pemerhati guna menyalukan bantuan panti asuhan yang tersebar Bali," tuturnya. Perhatian itu tak lain untuk memberikan hak-hak anak-anak panti agar dapat tumbuh berkembang memiliki wawasan luas bidang ilmu pengetahuan teknologi dan memiliki ketakwaan," tuturnya. “Dengan pendataan yang rutin dan pengorganisasian yang baik, maka bisa menekan terjadinya misalnya penyimpangan dalam penyaluran bantuan,” ujarnya. Kordinator Panti Asuhan APPAN Bram Nurrohim, panti asuhan yang dibina APPAN memiliki legalitas. Pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap semua panti asuhan yang ada di Bali, di mana yang memenuhi syarat ada 30 panti asuhan. "Syarat yang harus dimiliki panti asuhan yakni tanah wakaf, ada izin kementerian sosial, dan memiliki badan hukum yayasan," jelasnya. –Wirati Astiti http://tokoh.co.id |
Musholla Al Hidayah |
Umat & Sarana Ibadah |
Jadwal Shalat |
Pondok Pesantren |
Artikel Muslim |
Forum Kerukunan Umat Beragama |
Catatan Masjid dalam Perjalanan |
Kuta Area |
Nusa Dua Area |
Denpasar Area |
Tabanan Area |
Sanur Area |
![]() | Hari ini | 87 |
![]() | Kemarin | 195 |
![]() | Minggu ini | 961 |
![]() | Bulan ini | 4809 |
![]() | Total | 985563 |